green-envirotama

Tentang Green Envirotama

CV. GREEN ENVIROTAMA INDONESIA didirikan di Magelang pada tanggal 29 Maret 2019, dengan akte notaris R Giardi Suharjanto, SH., M.Kn, nomor 139.

Lembaga ini merupakan lembaga bisnis yang didirikan untuk mendukung dan membantu mitra kerja dalam penyusunan dokumen lingkungan dan konsultasi lingkungan lainnya.

Dalam menjalankan aktivitasnya semua unit usaha dikelola secara profesional dan akuntabel, begitu juga dalam kemitraan usaha yang dibangunnya juga mengedepankan azas keadilan dan kebersamaan.

Direktur Utama
Rahma Sih Pratiwi, ST

Direktur Operasional
Mohamad Khoir, S.Ikom, S.Hum

Akte Notaris Pendirian
Notaris : R Giardi Surajanto, S.H., M.Kn
Nomor : 139
Tanggal : 29 Maret 2019

Kementerian Hukum dan HAM
Nomor AHU : AHU-0023081-AH.01.14 tahun 2019
Tanggal : 04 April 2019

Nomor Pokok Wajib Pajak
91.365.184.0-524.000

NIB (Nomor Induk Berusaha) 

NIB : 9120005810769

TANGGAL : 06 Agustus 2019

Status penanaman modal : PMDN

SERTIFIKAT BADAN USAHA LPJK

No. Reg : 4 -3308 -04 - 192 - 1 - 11 – 027954

Klasifikasi : Jasa Konsultansi Lainnya

Kualifikasi : Kecil

Sub klasifikasi:

  • KL 401 Jasa Konsultansi Lingkungan
  • KL 403 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
  • KL 409 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering)

Visi Kami

UNGGUL DALAM KUALITAS, PROFESIONAL DALAM BERKARYA.

Misi Kami

  • Pelayanan prima terhadap mitra kerja
  • Inovasi dan mengoptimalkan teknologi
  • Mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan dan sesama
Matahari-150x150
logo-sampoerna
logo-djarum
magelang-150x150
index
Astra-International-20140318111606