Jasa Penyusunan Dokumen UKL-UPL
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) adalah dokumen tentang upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang wajib disusun oleh usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.
Menurut Permen LH No.16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, UKL-UPL berisi :
- Identitas pemrakarsa
- Rencana usaha dan/atau kegiatan
- Garis besar komponen rencana usaha dan/atau kegiatan
- Dampak Lingkungan yang Ditimbulkan dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
- Jumlah dan Jenis Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang Dibutuhkan
- Surat Pernyataan
- Daftar Pustaka
- Lampiran
Kontak Kami
Untuk inquiry atau pertanyaan mengenai jasa kami lebih jelas , anda bisa kami melalui kontak form dibawah ini. Tim kami akan segera menghubungi Anda dalam 1x24 jam
Alamat Kami
KANTOR :
Green Envirotama Indonesia
Perum Adigraha C-1 RT 04 RW 05 Banjarnegoro Mertoyudan
Magelang
Jawa Tengah 86172
No.HP/WhatsApp:
0812 2524 0005
0811 887 856