Gambar oleh Pexels dari Pixabay

Izin Pengurusan NIB Melalui OSS

Dalam rangka percepatan dalam pelaksanaan reformasi, dalam pengajuan perizinan berusaha, proses dan pengeluaran perizinan berusaha saat ini melalui sistem perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).

Dengan terbitnya Perpres RI No. 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha jika ingin mengajukan izin berusaha sudah tidak diperlukan lagi belasan izin seperti SIUP, TDP, dan lain-lain. Semua terintegrasi dalam satu izin yaitu NIB (Nomor lnduk Berusaha) yang pengurusannya akan selesai dalam 30 menit. Nomor lnduk Berusaha (NIB) berfungsi juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal lmportir (API), dan akses kepabeanan.

Matahari-150x150
logo-sampoerna
logo-djarum
magelang-150x150
index
Astra-International-20140318111606

Kontak Kami

Untuk inquiry atau pertanyaan mengenai jasa kami lebih jelas , anda bisa kami melalui kontak form dibawah ini. Tim kami akan segera menghubungi Anda dalam 1x24 jam






Alamat Kami

KANTOR :

Green Envirotama Indonesia
Perum Adigraha C-1 RT 04 RW 05 Banjarnegoro Mertoyudan
Magelang

Jawa Tengah 86172

No.HP/WhatsApp:

0812 2524 0005


0811 887 856