Jasa Pengurusan Izin IPAL Terpercaya dan Profesional

Hampir setiap kegiatan usaha pasti menyisakan residu atau limbah. Limbah ini ada yang berbahaya dan ada yang tidak. Salah satu jenis limbah yang hampir semua aktifitas usaha hasilkan adalah limbah cair. Limbah cair tidak boleh dibuang sembarangan karena dikhawatirkan akan mengganggu dan mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, setiap badan usaha yang aktivitas usahanya menyisakan limbah cair harus mengurus Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang bisa diurus melalui bantuan jasa pengurusan izin pembuangan air limbah IPAL.

Pengertian IPAL

Izin Pembuangan Air Limbah adalah salah satu persyaratan yang mutlak dibutuhkan sebelum suatu badan usaha melaksanakan kegiatan atau aktifitas usahanya. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, izin ini mengatur tentang proses dan tata cara pembuangan limbah cair yang dihasilkan dari proses operasional usaha. Tidak dipungkiri, hampir setiap proses produksi pasti menyisakan bahan tidak terpakai atau yang biasa kita sebut dengan limbah.

Pada kenyataannya, limbah harus dibuang agar proses produksi bisa berjalan lancar. Namun, pembuangan limbah tidak boleh sembarangan dan membutuhkan penanganan tersendiri. Khusus untuk limbah cair, Pemerintah menetapkan aturan bahwasanya tidak diperbolehkan membuang limbah cair dengan cara diresapkan ke tanah. Limbah ini harus dialirkan melalui saluran atau drainase kota.

Persyaratan Izin IPAL

Izin Pembuangan Air Limbah pada dasarnya adalah sebuah surat izin yang harus dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tidak dipungkiri, setiap perusahaan pasti akan menghasilkan limbah baik itu berupa limbah padat, cair ataupun gas. Secara garis besar, Izin Pembuangan Air Limbah ini adalah pembuangan limbah yang dilakukan ke sumber air yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.

Tata cara pembuangan dan pengelolaan limbah cair dari sebuah badan usaha, telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kuantitas Air dan Pengendalian Pencemaran. Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi untuk proses pengajuan izin pembuangan air limbah. Diantaranya adalah:

  1. Fotokopi KTP pemilik atau penanggung jawab usaha
  2. Surat permohonan lzin Pembuangan Air Limbah ke Sumber Air
  3. Surat keterangan bersedia untuk menaati persyaratan yang berlaku.
  4. Fotokopi akta pendirian perusahaan, khusus PT ada pengesahan dari KEMENKUMHAM dan untuk CV dan Firma disahkan Pengadilan Negeri
  5. Surat bukti kepemilikan tanah ( contohnya Sertifikat Tanah/Petok D/ Surat Hibah/Akta Jual Beli/ Letter C/Surat Keterangan Waris/ Akta Perjanjian Sewa Menyewa/Surat Keterangan Waris/)
  6. Fotokopi izin mendirikan bangunan (IMB).
  7. Fotokopi izin penggunaan bangunan (IPB).
  8. Fotokopi undang-undang gangguan (H0).
  9. Fotokopi surat keterangan pajak pemakaian air tanah.
  10. Fotokopi izin lingkungan
  11. Fotokopi dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL/SPPL) dari BLH
  12. Pelaporan Semesteran
  13. Izin TPS LB3 melalui OSS
  14. Hasil analisis dari laboratorium yang ditunjuk pemerintah.
  15. Peta lokasi pembuangan limbah cair dan pengambilan sampel.
  16. Gambar desain teknis instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
  17. Desain perhitungan IPAL.
  18. SOP mengenai IPAL.
  19. Diagram alir IPAL.
  20. Diagram alir proses produksi.

Jika Anda telah melengkapi persyaratan di atas, Anda bisa mulai untuk proses pengajuannya. Persyaratan tersebut memang sangat banyak dan terbilang rumit karena semua persyaratan ini dibuat sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan. Namun, apabila mengurus izin ini akan mempengaruhi produktivitas dan Anda merasa tidak memiliki cukup waktu, kami merekomendasikan untuk menggunakan jasa pengurusan izin pembuangan limbah cair IPAL saja. Anda bisa memaksimalkan waktu untuk bekerja dan pengurusan IPAL tetap berjalan.

Prosedur Pengurusan Izin PAL

Sistem dan mekanisme pengurusan perizinan pembuangan limbah cair telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Bagi siapa pun badan usaha yang hendak mengurus surat izin ini harus melalui beberapa tahapan berikut ini, yaitu :

  • Pemohon terlebih dahulu harus melengkapi berkas persyaratan sesuai petunjuk di atas
  • Pemohon juga harus mengisi formulir isian yang telah disediakan.
  • Petugas menerima berkas permohonan pengurusan izin PAL
  • Petugas meneliti keabsahan berkas yang diserahkan
  • Petugas melakukan verifikasi lapangan jika dibutuhkan
  • Pengambilan air limbah untuk sample
  • Petugas melaksanakan koordinasi dengan dinas atau departemen terkait

Jika pengajuan ini telah sesuai dengan peraturan dan dinyatakan bahwa tempat Anda memiliki kriteria yang memadai untuk pembuangan dan pengelolaan limbah, maka permohonan izin pembuangan air limbah Anda akan disetujui.

 

 

Jasa Pengurusan Izin PAL Tercepat, Terpercaya, dan Profesional

Sehubungan dengan kebutuhan Anda untuk segera memiliki izin PAL, kami Green Envirotama Indonesia merupakan jasa pengurusan izin PAL terbaik, terpercaya tercepat.

Mengapa Anda membutuhkan sebuah jasa yang melayani dengan cepat? Berikut ini alasannya.

  1. Waktu adalah uang

Bagi Anda yang memutuskan menggunakan jasa pengurusan izin PAL dibandingkan dengan mengurusnya sendiri, Anda mungkin termasuk ke dalam orang yang memiliki pedoman bahwa waktu adalah uang. Semakin Anda bisa memanfaatkan waktu dengan baik, Anda juga akan menghasilkan uang dengan lebih maksimal.

 

Pengurusan IPAL membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Jika Anda turun langsung untuk menanganinya, pasti butuh banyak waktu dan tenaga. Anda sebaiknya lebih fokus pada persiapan perusahaan dan percayakan pengurusan izin ini kepada kami sebagai jasa pengurusan izin pembuangan air limbah IPAL.

 

  1. Dokumen Resmi harus Diurus oleh Profesional

Kami adalah perusahaan jasa dan konsultasi lingkungan yang telah terdaftar secara resmi. Kami memiliki surat izin usaha dan lain sebagainya. Sebagai badan usaha resmi, tentu saja kami didukung oleh tenaga-tenaga profesional yang akan siap sedia selalu membantu Anda dan perusahaan.

 

Kami akan turun langsung menangani proyek yang Anda berikan. Kami memastikan bahwa staff kami akan mengurus sendiri setiap berkas dan dokumen tanpa bantuan pihak lain ataupun calo. Dengan demikian, kerahasiaan berkas perusahaan Anda akan terjaga.

 

  1. Menghemat Biaya

Anda bisa saja merekrut tim atau staff khusus yang diserahi tanggung jawab mengurus dokumen lingkungan beserta semua perizinan, namun dibutuhkan SDM berkualifikasi tertentu untuk menjalani tugas ini. Anda tidak bisa memilih sembarang orang karena hanya akan membuat pengurusannya makin terhambat.

 

Oleh sebab itu. kami memberikan solusi untuk menggunakan layanan jasa pembuatan IPAL dan penyusunan dokumen lingkungan yang kami sediakan. Cara ini terhitung lebih hemat biaya dibandingkan dengan membayar gaji seorang profesional yang Anda rekrut.

 

  1. Supaya Operasional Usaha bisa segera Berjalan

Dengan memiliki beberapa dokumen lingkungan maupun surat izin PAL dan kelengkapan lainnya, maka bisa dikatakan bahwa usaha Anda telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan usaha di tengah masyarakat.  Surat izin PAL merupakan bukti bahwa usaha yang akan Anda jalankan cukup aman bagi kelangsungan hidup warga sekitar karena telah mendapatkan izin dari pemerintah setempat.

Kami menyadari arti pentingnya izin PAL bagi keberlangsungan usaha Anda. Maka dari itu,  kami sebagai jasa konsultan IPAL rumah sakit dan perusahaan, kami akan berupaya sebaik dan secepat mungkin untuk memperoleh persetujuan Pemerintah setempat. Anda tidak perlu meragukan kredibilitas kami karena hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya pelanggan dari perusahaan besar dan kecil yang telah menggunakan jasa kami. Jadi, tunggu apa lagi, segera hubungi kami dan dapatkan surat izin pembuangan air limbah (IPAL) untuk usaha Anda dalam waktu dekat!