Jasa Konsultasi Lingkungan dan Penyusunan Dokumen AMDAL Terpercaya

AMDAL merupakan salah satu laporan yang harus dibuat pada saat perencanaan sebuah proyek yang berkenaan dengan lingkungan. Laporan AMDAL akan  dipergunakan sebagai bahan atau alat dalam upaya pengendalian perubahan lingkungan terkait suatu tindakan atau kegiatan yang dilaksanakan di sekitar. Pembuatan laporan AMDAL tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus disusun secara ilmiah dan analitis. Umumnya, perusahaan akan menggunakan jasa konsultasi lingkungan dan penyusunan dokumen AMDAL.

 

Pengertian AMDAL

Menurut Peraturan Pemerintah no 27 tahun 1999, AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh sebuah kegiatan atau aktivitas terhadap lingkungan di sekitarnya. Pengaruh ini tidak hanya terbatas pada kondisi lingkungan, namun juga menganalisa berbagai sektor seperti dampak kimia, sosial ekonomi, biologi, dan sosial budaya. Laporan ini tidak hanya untuk aktivitas yang masih dalam rencana, namun juga meliputi kegiatan yang sudah berjalan.

 

Tujuan AMDAL

Sekarang ini, banyak jasa konsultasi lingkungan dan pembuatan dokumen AMDAL yang akan membantu Anda untuk membuat laporan AMDAL. Hal ini penting untuk diperhatikan karena laporan ini memiliki tujuan positif yaitu:

  1. Menjaga kemungkinan terjadinya dampak atau efek yang tidak diinginkan
  2. Menjaga lingkungan dari kerusakan sebagai akibat yang ditimbulkan oleh kegiatan atau aktivitas di sekitarnya
  3. Mengetahui seberapa jauh manfaat yang bisa diberikan oleh sebuah kegiatan usaha bagi lingkungan sekitar

 

Manfaat AMDAL

  1. Untuk Pemerintah
  • Mencegah terjadinya kerusakan lingkungan
  • Mencegah kemungkinan terjadinya konflik di dalam lingkungan
  • Menjaga proses pembangunan agar tetap dalam koridor yang diinginkan sesuai peraturan yang ditetapkan
  • Perwujudan kinerja Pemerintah selaku instansi yang bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan
  1. Untuk Pelaku Usaha
  • Sebagai alat yang menjamin keamanan akan kelangsungan sebuah usaha
  • Sebagai alat bukti atau referensi kelayakan perusahaan dalam hal pemenuhan persyaratan untuk pengajuan kredit
  • Sebagai bukti perusahaan telah mengikuti prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah
  1. Untuk Masyarakat
  • Sebagai pusat informasi mengenai dampak atau efek yang akan dan telah ditimbulkan oleh sebuah kegiatan usaha
  • Sebagai media kontrol masyarakat terhadap suatu kegiatan usaha
  • Sebagai media untuk bisa turut serta mengambil keputusan tentang persetujuan sebuah kegiatan atau usaha

 

Prosedur AMDAL

Dalam proses pembuatan laporan AMDAL, ada aturan atau ketentuan yang harus diikuti dan dipenuhi. Pengerjaannya harus melalui kaidah-kaidah baku seperti proses-proses di bawah ini, yaitu :

  1. Proses penapisan atau screening
  2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
  3. Proses pelingkupan atau scaping
  4. Proses penyusunan dan penilaian KA-ANDAL
  5. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL

 

Begitu kompleksnya proses penyusunan laporan ini membuat badan usaha menyerahkan dan mempercayakan pada lembaga penyedia jasa penyusun dokumen AMDAL. Jika Anda membutuhkan sebuah jasa untuk membantu pembuatan laporan AMDAL, percayakan pada kami Green Envirotama Indonesia.

 

Jasa Penyusunan Laporan dan Dokumen yang Handal dan Terpercaya

Green Envirotama Indonesia adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang konsultasi dan penyusunan dokumen seperti AMDAL dan lain sebagainya. Sebagai lembaga penyedia jasa penyusun dokumen AMDAL, kami telah berpengalaman sejak tahun 2014 dan dipercaya mengerjakan proyek-proyek perusahaan besar dan ternama.

 

Kami juga memiliki staff ahli yang menjadi pakar di bidang lingkungan hidup, ilmu sosial, ekonomi dan masyarakat. Kami juga didukung oleh konsultan terpercaya yang akan membantu dan memberikan solusi untuk segala macam permasalahan usaha yang berhubungan dengan lingkungan dan masyarakat.

 

Selain sebagai jasa konsultasi lingkungan dan pembuatan dokumen AMDAL, kami juga menerima pengerjaan beberapa laporan dibawah ini seperti :

  1. Dokumen UKL – UPL

UKL – UPL adalah singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Laporan ini disusun oleh badan usaha yang menjelaskan tentang usaha pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Meskipun kegiatan usaha ini tidak memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup, namun laporan ini tetap dibutuhkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan penyelenggaraan kegiatan atau usaha.

 

  1. Dokumen DPLH

Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup ini berisi tentang proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh badan usaha yang telah memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan atau usaha namun belum memiliki dokumen UKL – UPL.

 

  1. Laporan Semesteran

Laporan semesteran merupakan laporan yang meliputi laporan AMDAL dan laporan UKL – UPL yang wajib disampaikan oleh badan usaha kepada instansi yang bertanggung jawab dan membidangi aspek kelangsungan lingkungan hidup. Laporan ini berisi tentang pelaksanaan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Laporan yang disusun selama 6 bulan sekali ini menjadi tolak ukur untuk menilai kinerja dari sebuah badan usaha terhadap upayanya melakukan pengelolaan lingkungan hidup.

 

  1. Dokumen IKPLDH

Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah berisi tentang informasi kondisi lingkungan hidup suatu wilayah. Laporan ini menjelaskan tentang analisa hubungan antara faktor penyebab, tekanan yang ditimbulkan pada lingkungan, kondisi terkini lingkungan, dampak yang muncul dan segala usaha yang dilakukan demi meningkatkan kualitas lingkungan tersebut.

 

  1. Izin TPS LB3

Izin TPS LB3 merupakan pengajuan izin terkait kegiatan penyimpanan limbah B3 oleh sebuah badan usaha. Penyimpanan ini bersifat sementara sebelum nantinya diserahkan kepada pihak lain sebagai pihak yang memanfaatkan, mengolah atau menimbun limbah B3.

 

  1. Izin PAL

Izin PAL adalah izin yang harus dimiliki oleh sebuah badan usaha yang menghasilkan limbah berbentuk cair selama proses kegiatan atau produksinya. Limbah cair yang dihasilkan harus dialirkan atau dibuang ke saluran drainase kota dan tidak boleh diresapkan ke tanah karena akan berdampak pada kualitas lingkungan.

 

  1. Izin Pengeboran Air Tanah

Izin pengeboran air tanah adalah salah satu dokumen yang harus dimiliki jika sebuah badan usaha akan melakukan pengeboran tanah untuk mendapatkan sumber air bersih yang kemudian akan dimanfaatkan dalam proses operasional usaha.

 

  1. Izin Pengusahaan Air Tanah

Izin yang satu ini merupakan lanjutan dari izin pengeboran air tanah. Setiap badan usaha yang menggali sumur untuk memunculkan air bersih wajib untuk memiliki kedua izin ini.

 

  1. Izin Pengurusan NIB melalui OSS

Pengurusan surat izin melakukan usaha kini lebih mudah dan praktis. Tidak lagi harus mengurus SIUP, TDP dan izin-izin lainnya secara terpisah Pemerintah meluncurkan situs online pengurusan izin yang diberi nama OSS atau Online Single Submission. Disini, Anda bisa mendaftarkan perusahaan Anda dalam satu izin yang bernama NIB atau Nomor Induk Berusaha.

 

  1. Izin Pengurusan SKRK

Surat Keterangan Rencana Kota atau SKRK adalah surat permohonan yang diajukan oleh pemilik usaha berkenaan dengan keterangan rencana kota yang berlaku di wilayah tersebut.

 

Banyak hal yang harus diurus berkenaan dengan pendirian sebuah usaha, apalagi jika usaha tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak seperti melibatkan penggunaan sumber daya alam. Agar Anda bisa lebih berkonsentrasi pada pendirian usaha, percayakan pengurusan surat, dokumen dan izin-izin terkait hanya di tempat kami. Sebagai jasa konsultasi lingkungan dan penyusunan dokumen AMDAL, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyusun segala macam dokumen dan mengurus izin-izin yang diperlukan.