Jasa Pembuatan Dokumen UKL-UPL

Jasa Pembuatan UKL – UPL Terpercaya dan Berkualitas

Setiap pelaku usaha pastinya sudah memahami atau paling tidak mengenal dokumen-dokumen dan perijinan yang harus dilengkapi sebelum dan ketika usaha itu berjalan. Beberapa dokumen seperti AMDAL, UKL – UPL, SPPT dan lain sebagainya merupakan beberapa contoh dokumen dari sekian banyak kelengkapan yang harus dipenuhi. Jika Anda sebagai pelaku usaha dan tidak memiliki keahlian khusus dalam bidang penulisan laporan dan dokumen seperti di atas, Anda bisa menggunakan jasa pembuatan UKL – UPL yang banyak tersedia.

Pengertian Laporan UKL – UPL

UKL – UPL merupakan singkatan dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Laporan UKL – UPL wajib dibuat oleh perusahaan yang bukan merupakan wajib AMDAL. Laporan ini berisi tentang segala upaya yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Isinya memuat tentang cara mengelola lingkungan hidup baik sebelum atau sesudah kegiatan usaha berlangsung. Tentu saja, laporan ini erat kaitannya dengan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan sekitar.

Peran dan Tujuan Penyusunan Dokumen UKL – UPL

Setiap pembuatan atau penyusunan dokumen kelengkapan usaha, pasti ada peran penting dan tujuan yang hendak dicapai. Dalam hal ini pembuatan laporan UKL – UPL adalah untuk :

  1. Mengetahui kondisi lingkungan yang ada di sekitar wilayah atau lokasi usaha. Dengan melihat kondisi lingkungan, Anda bisa mengetahui sejauh mana usaha yang Anda lakukan memberikan manfaat terhadap lingkungan sekitar. Apakah memberi manfaat baik atau malah berdampak buruk? Manfaat ini tidak hanya terbatas pada manfaat lingkungan hidup, namun juga manfaat secara sosial, budaya, perekonomian dan bidang lainnya.
  2. Menentukan atau merumuskan langkah yang akan diambil jika suatu ketika terjadi dampak yang tidak diinginkan. Langkah ini merupakan upaya pencegahan, penanggulangan dan pengendalian untuk meminimalis atau meniadakan dampak yang mungkin akan muncul.
  3. Merencanakan kegiatan atau aktivitas yang lebih membawa dampak positif atau manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Di sini, jasa konsultan dan pembuatan UKL – UPL akan membantu Anda menjabarkan langkah atau rencana ke depannya secara rinci demi meningkatkan dampak positif yang hendak dicapai.
  4. Merumuskan langkah-langkah yang berkenaan dengan pemantauan lingkungan hidup. Langkah ini akan sangat membantu memonitoring efektif atau tidaknya kegiatan pengelolaan lingkungan hidup yang sudah berjalan.
  5. Dokumen ini juga berfungsi sebagai pedoman dalam melakukan rangkaian kegiatan atau aktivitas usaha agar tidak menimbulkan dampak atau pencemaran lingkungan.
  6. Laporan UKL – UPL berperan sebagai sarana atau media untuk menghubungkan perusahaan Anda dengan pemerintah, dalam hal ini sebagai alat pengawasan.

Tahapan Penyusunan Laporan UKL – UPL

Laporan ini dibuat sebelum suatu kegiatan atau usaha berlangsung. Dokumen ini harus sudah disetujui oleh departemen terkait. Banyak perusahaan yang memanfaatkan jasa konsultan dan pembuatan UKL – UPL untuk membantu mereka mempersiapkan dokumen ini selagi pelaku usaha mempersiapkan operasional usahanya.

Berikut ini adalah tahapan penyusunan laporan UKL – UPL, yaitu :

  1. Tahap Persiapan
  • Calon pengusaha harus memiliki gambaran secara umum mengenai kegiatan atau aktivitas usaha yang hendak dilakukannya. Tidak hanya dalam hal operasional usaha, namun juga secara mendetail seperti lokasi, proses, metode, kegiatan, mesin, bahan, potensi limbah atau sampah.
  • Memastikan bahwa lokasi yang akan dipergunakan sebagai tempat kegiatan usaha telah sesuai dengan RTRW. Caranya adalah dengan mencari informasi dari Bappeda atau instansi lain yang berwenang.
  1. Tahap Penyusunan
  • Penyusunan laporan UKL – UPL harus memenuhi persyaratan. Persyaratan dibuat dan ditentukan berdasarkan format Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan. Data yang harus dicantumkan antara lain :
  1. Identitas pengusaha
  2. Alamat kantor, lengkap dengan kode pos, nomor telpon, faximile dan alamat email.
  3. Rencana usaha atau kegiatan, berisi tentang nama usaha, lokasi, dan skala usaha.

Jasa Pembuatan Laporan UKL – UPL Berpengalaman

Mengingat pentingnya dokumen UKL – UPL bagi sebuah badan usaha, pembuatan dan penyusunannya hendaknya dilakukan oleh badan atau instansi yang berpengalaman seperti jasa penyusunan UKL – UPL. Umumnya, jasa yang bergerak di bidang ini terdiri dari orang-orang ahli yang telah memiliki banyak pengalaman dalam hal penyusunan laporan. Untuk itu, kami dari Envirotama Indonesia dapat menjadi tempat di mana Anda bisa mempercayakan tugas tersebut.

Mengapa harus kami? Berikut ini adalah beberapa aspek yang bisa Anda pertimbangkan dalam memilih kami sebagai jasa penyusunan UKL – UPL perusahaan Anda. Diantaranya adalah :

  1. Berpengalaman

Sebagai jasa pembuatan dokumen UKL – UPL, Green Envirotama Indonesia telah berkecimpung dalam dunia penulisan laporan sejak 2014. Dalam kurun waktu tersebut, kami telah menangani berbagai macam laporan mulai dari perusahaan pemula hingga perusahaan besar dan ternama. Salah satu contoh perusahaan yang mempercayakan kepada kami adalah Matahari, Sampoerna, Djarum, Sinarmas dan Astra.

 

Perusahaan-perusahaan tersebut sangat puas dengan hasil kinerja kami. Terbukti dari kerja sama yang kami jalin hingga saat ini tanpa adanya permasalahan yang muncul terkait dokumen atau laporan yang kami terbitkan.

 

  1. Tenaga Ahli

Kami didukung oleh banyak tenaga ahli dan pakar berpengalaman di bidang penulisan laporan dan dokumen. Tidak hanya itu, selain menyusun dokumen dan laporan, kami juga memiliki staff ahli yang akan membantu Anda untuk mengurus segala macam bentuk perijinan seperti :

  • Izin TPS LB3
  • Izin PAL
  • Izin Pengeboran Air Tanah
  • Izin Pengusahaan Air Tanah
  • Izin Pengurusan NIB melalui OSS
  • Izin Pengurusan SKRK

Semua proses perijinan ini akan kami bantu pengurusannya hingga selesai tanpa masalah.

 

  1. Terpercaya

Meskipun banyak perusahaan yang bergerak di bidang  jasa pembuatan dokumen UKL – UPL, kami memastikan bahwa tim kami merupakan tim yang solid dan bisa dipercaya. Seperti yang Anda ketahui, bahwa pengurusan dokumen dan perizinan berkaitan langsung dengan dokumen pribadi dan perusahaan. Anda harus pandai dalam memilih rekan jasa yang bisa dipercaya.

 

Begitu pula dengan menyerahkan urusan penyusunan laporan atau dokumen, baik langsung atau tidak langsung, tim penyusun akan terjun ke dalam proses operasional Anda untuk melakukan riset dan penelitian terkait proses yang akan dilaporkan. Jika Anda memilih tim yang tidak bisa dipercaya, bisa jadi rahasia perusahaan Anda akan bocor.

 

  1. Menyediakan Jasa Konsultasi

Tidak hanya dalam hal penyusunan dokumen dan pengurusan ijin, kami juga menyediakan tempat untuk berkonsultasi mengenai permasalahan perusahaan Anda yang ada hubungannya dengan hal-hal diatas. Saran dan solusi akan kami upayakan yang terbaik agar permasalahan di perusahaan Anda dapat teratasi dengan cepat dan tidak menimbulkan kerugian yang berarti baik di pihak perusahaan ataupun lingkungan sekitar.

Green Envirotama Indonesia adalah salah satu perusahaan jasa pembuatan UKL – UPL terpercaya, handal, berkualitas dan terjamin. Anda bisa mempercayakan kepada kami pembuatan dokumen dan laporan perusahaan yang berkaitan dengan AMDAL, UKL – UPL dan lain sebagainya. Sebagai perusahaan berpengalaman, kami membuka tangan selebar-lebarnya untuk membantu Anda mengatasi segala bentuk permasalahan sehubungan dengan dampak lingkungan dalam sesi konsultasi.