Jasa Pengurusan Izin SKRK Cepat dan Profesional

Membuat sebuah bangunan tidak semudah yang kita kira. Sebelum mendirikannya, Anda harus mengurus beberapa hal. Diantaranya adalah SKRK atau Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota dan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Proses pengurusan SKRK dan IMB juga terbilang cukup rumit. Seperti yang kita ketahui, peraturan pemerintah menetapkan peraturan terkait pembangunan untuk mencegah agar tata ruang tetap dapat terkontrol. Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan jasa pengurusan izin SKRK untuk mendapatkan SKRK dengan cepat dan mudah.

Definisi SKRK

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, SKRK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Rencana Kabupaten/Kota. Surat ini merupakan salah satu  Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2005 yang mengatur tentang tata letak sebuah bangunan yang akan didirikan. Secara singkat, SKRK merupakan surat izin apakah Anda diperkenankan untuk membuat sebuah bangunan di atas tanah yang Anda miliki.

Isi dari SKRK mencakup beberapa hal seperti di bawah ini, yaitu :

  1. Fungsi dari bangunan yang diizinkan untuk dibangun di lokasi yang diajukan.
  2. Batas ketinggian gedung yang diperbolehkan
  3. Jumlah lantai yang diperbolehkan terhitung dari permukaan tanah yang diizinkan
  4. Jarak bebas minimum dengan garis sempadan yang harus dibuat
  5. KDB atau Koefisien Dasar Bangunan maksimum yang diizinkan
  6. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimum yang diizinkan
  7. KDH atau Koefisien Dasar Hijau maksimum yang diizinkan
  8. KTB atau Koefisien Tapak Basement maksimum yang diizinkan
  9. Jaringan utilitas kota atau kabupaten

Peran Penting SKRK

Dari data isi SKRK diatas, Anda dapat melihat dan memahami bahwa mendirikan bangunan tidak hanya menyesuaikan dengan keinginan atau model yang disukai. Beberapa hal masih diatur oleh Pemerintah. Berikut ini adalah arti penting izin SKRK, yaitu :

  1. Mencegah Pembangunan Liar

Izin SKRK akan mencegah pembangunan liar dilakukan. Bagi bangunan yang tidak memiliki surat izin ini, bisa dipastikan mereka akan dikasuskan ke meja hijau karena terbukti tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Konsekuensi yang didapatkan bisa saja bangunan yang telah dibangun tersebut dengan terpaksa akan dihancurkan karena dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota atau kabupaten.

 

  1. Mengontrol Tata Letak Pembangunan

Dengan adanya SKRK, pemerintah bisa melaksanakan fungsi kontrolnya dalam mengatur masyarakat dan proses pembangunan. Membangun sebuah bangunan tidak bisa dilakukan dengan sembarangan meskipun kita adalah pemilik tanah. Ada beberapa lokasi yang difungsikan sebagai area hijau dan daerah resapan air. Lokasi-lokasi ini tidak boleh didirikan bangunan permanen sehingga akan menghalangi fungsinya.

 

  1. Mengawasi Peningkatan Pembangunan

Semakin membaiknya perekonomian Indonesia, seiring dengan meningkatnya kemampuan masyarakat baik dalam hal sandang, pangan dan juga papan. Dalam hal papan, mereka sebisa mungkin melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan tempat tinggal dengan mendirikan bangunan rumah baru. Ada juga beberapa orang yang melakukan pembangunan untuk perluasan usaha, dan lain sebagainya.

 

Jika peningkatan pembangunan bangunan atau rumah di atas tidak diawasi dengan baik, bisa dipastikan seluruh wilayah akan penuh dengan bangunan bertingkat dan tidak ada lagi sisa tanah lapang yang bisa dimanfaatkan sebagai lahan hijau. Oleh sebab itu, di sinilah pemerintah mengambil peran kontrolnya.

 

  1. Menjaga Keseimbangan Alam

Seperti yang telah disebutkan di atas, jika seluruh wilayah kota tertutup dengan bangunan permanen atau yang tidak menyisakan ruang untuk tanah kosong, bisa dipastikan keseimbangan alam akan terganggu. Daerah resapan air yang awalnya cukup luas, akan menjadi sempit karena semakin banyak bangunan yang menutupi tanah kosong.

 

Jika daerah resapan air berkurang, Anda pasti bisa membayangkan jika hujan lebat terjadi. Air akan susah meresap atau masuk ke dalam tanah dan hanya akan tergenang di permukaan tanah. Genangan ini akan semakin tinggi seiring dengan kuantitas air hujan yang turun. Di daerah dataran rendah, genangan air akan semakin sulit mengalir dan menyebabkan banjir.

Itulah beberapa peran penting izin SKRK bagi pemerintah dan masyarakat secara luas. Sedemikian pentingnya izin ini, beberapa orang mungkin beranggapan proses pengurusannya akan sulit dan ribet. Mereka lebih memilih menggunakan jasa pengurusan izin SKRK ketimbang harus mengurus sendiri.

Syarat Administratif Pengajuan Izin SKRK

Jika Anda hendak melakukan pengurusan izin SKRK, berikut ini adalah beberapa berkas dan dokumen yang harus Anda lengkapi. Diantaranya adalah :

  1. Mengisi Formulir permohonan SKRK
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan yang telah disahkan oleh pejabat berwenang atau telah terdaftar di instansi terkait, khusus untuk badan usaha
  4. Fotokopi bukti kepemilikan mengenai tanah yang sudah mendapatkan legalisir oleh dinas terkait. Bukti kepemilikan bisa berupa petok/letter C, girik, ikatan jual beli disertai dengan tanda bukti lunas, akta jual beli, akta hibah dan sertifikat.
  5. Surat kuasa penunjukan jika pengurusan izin SKRK ini diwakilkan kepada pihak lain, disertai dengan fotokopi kartu tanda penduduk pemberi dan penerima kuasa yang masih berlaku.
  6. Gambar sketsa persil dan gambar sketsa gabungan lahan yang ditandatangani oleh pemohon jika bangunan hendak didirikan di atas dua tanah yang memiliki bukti kepemilikan berbeda
  7. Surat pernyataan keabsahan dokumen dan disertai dengan materai

Prosedur Pendaftaran Surat Izin SKRK

Setelah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta, langkah selanjutnya adalah proses pengajuannya. Prosedur atau tahapan yang dilakukan adalah sebagai berikut :

  • Pemohon datang ke dinas terkait untuk menyerahkan berkas permohonan
  • Petugas akan melakukan pengecekan dan verifikasi terkait dokumen yang diserahkan
  • Berkas yang masuk akan dilakukan verifikasi ke lapangan dan pengecekan keabsahan
  • Setelah petugas verifikasi lapangan menyerahkan hasil survey, proses SKRK akan dilanjutkan
  • Jika izin SKRK Anda disetujui, sertifikat SKRK akan dicetak dan Anda bisa melanjutkan proses pengajuan surat izin berikutnya.

Jasa Pengurusan Izin SKRK Profesional dan Berpengalaman

Tidak sedikit orang yang pesimis jika mereka harus berhadapan dengan proses birokrasi yang ribet, rumit dan banyak memakan waktu. Apalagi bagi seorang pebisnis, waktu adalah hal yang sangat berharga dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Oleh sebab itu, banyak dari pengusaha ini yang lebih memilih menggunakan jasa pengurusan izin SKRK dari pada harus mengurusnya sendiri. Dengan demikian, proses pengajuan akan jauh lebih cepat dan mereka juga dapat memanfaatkan waktunya untuk melakukan hal lainnya.

Jika Anda mencari jasa konsultan dan pengurusan izin SKRK yang cepat, profesional dan murah, Anda dapat memilih kami Green Envirotama Indonesia. Kami adalah salah satu pakar dan ahli terbaik untuk urusan pekerjaan lingkungan. Tidak hanya handal dalam mengurus izin-izin, Green Envirotama Indonesia ini juga bisa mengerjakan penyusunan beberapa dokumen dan laporan yang berhubungan dengan lingkungan seperti AMDAL, UKL – UPL, laporan semester dan lain sebagainya.

Dengan bekal pengalaman sejak 2014, perusahaan ini akan membantu Anda semaksimal mungkin sebagai jasa konsultan dan pengurusan izin SKRK. Anda bisa melakukan aktivitas lain selagi izin SKRKnya diurus. Anda bisa menghubungi nomor yang telah tertera untuk konsultasi mengenai proses, syarat hingga harganya.