CV. GREEN ENVIROTAMA INDONESIA didirikan di Magelang pada tanggal 29 Maret 2019, dengan akte notaris R Giardi Suharjanto, SH., M.Kn, nomor 139.
Lembaga ini merupakan lembaga bisnis yang didirikan untuk mendukung dan membantu mitra kerja dalam penyusunan dokumen lingkungan dan konsultasi lingkungan lainnya.
Dalam menjalankan aktivitasnya semua unit usaha dikelola secara profesional dan akuntabel, begitu juga dalam kemitraan usaha yang dibangunnya juga mengedepankan azas keadilan dan kebersamaan.
Direktur Utama
Rahma Sih Pratiwi, ST
Direktur Operasional
Mohamad Khoir, S.Ikom, S.Hum
Akte Notaris Pendirian
Notaris : R Giardi Surajanto, S.H., M.Kn
Nomor : 139
Tanggal : 29 Maret 2019
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor AHU : AHU-0023081-AH.01.14 tahun 2019
Tanggal : 04 April 2019
Nomor Pokok Wajib Pajak
91.365.184.0-524.000
NIB (Nomor Induk Berusaha)
NIB : 9120005810769
TANGGAL : 06 Agustus 2019
Status penanaman modal : PMDN
SERTIFIKAT BADAN USAHA LPJK
No. Reg : 4 -3308 -04 - 192 - 1 - 11 – 027954
Klasifikasi : Jasa Konsultansi Lainnya
Kualifikasi : Kecil
Sub klasifikasi:
- KL 401 Jasa Konsultansi Lingkungan
- KL 403 Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan
- KL 409 Jasa Rekayasa Terpadu (Engineering)